SAPTURI AYUB " PANTARLIH HARUS MENJAMIN HAK POLITIK TIAP INDIPIDU"
Tanggamus - Sebanyak 6 orang petugas pemutahiran data ( pantarlih ) desa ( pekon ) Sinarharapan kecamatan Talangpadang di Lantik hari ini, Senin( 24 Juni 2024) sesuai dengan jadwal atau tahapan yang di buat oleh KPU dimana hari ini adalah jadwal pelantikan petugas pantarlih se Indonesia bagi daerah-daerah yang yang akan mkasanakan pemilihan kepala daerah. Dalam Sambutannya Sapturi ayub selaku ketua PPS,pekon Sinarharapan yang bertindak atas nama KPUD kabupaten Tanggamus mengatakan bahwa pelantikan ini adalah amanat dari pasal 53 PKPU no. 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan ad hoc penyelenggara pemilu gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. " "Bahwa tugas pokok dan yang paling mendasar dari pantarlih adalah menjamin hak politik setiap warga negara khususnya warga sinar harapan terpenuhi.. Oleh karena itu pantarlih harus bekerja dengan cermat, teliti dan terus berkoordinasi dgn PPS. petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) p