Lagi dan Lagi, Pemotongan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Tanggamus


Tanggamus, - Kasus pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di salah satu sekolah menengah di Tanggamus. Bantuan yang seharusnya sebesar Rp 1.800.000,- hanya diterima sebesar Rp 100.000,- oleh para siswa. Tanggamus, Kamis (25 Juli 2024).

Menurut laporan, pemotongan pertama dilakukan langsung setelah keluar di bank sebesar Rp 1.600.000,- dengan alasan untuk biaya sekolah. Selain itu, terdapat pemotongan tambahan sebesar Rp 100.000,- untuk oknum guru yang terlibat. 

Sumber terpercaya menyatakan bahwa pemotongan ini dilakukan tanpa adanya musyawarah dengan wali murid dan siswa yang berhak menerima bantuan. Tindakan ini jelas melanggar aturan pemerintah dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa.

"Kami mengharapkan agar oknum guru yang terlibat segera dipecat dan dijebloskan ke penjara karena tindakan ini jelas melanggar aturan pemerintah," ujar salah satu orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kasus ini menambah deretan panjang pelanggaran dalam penyaluran bantuan PIP yang seharusnya membantu meringankan beban pendidikan siswa. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bantuan PIP disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam waktu dekat media ini akan mendatangi salah satu sekolah menengah tanggamus 


(Romli)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibu RS (55) Warga Dusun Way Manak Pekon Taman Sari , Korban Video Call Seks, Seperti Kena Hipnotis .

. Abi Fadilah Kelas 11 Tidak Terima Rambutnya Dicoak oleh Guru SMA Negeri 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus

Penyerahan Bantuan Tali Asih dari Bunda Dewi Handajani kepada Pak Kemo, Warga Pekon Ngarip, Korban Kebakaran