Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa 3% dan Pengadaan Lampu Tenaga Surya: Dugaan Mark-Up Anggaran Tahun 2023 di Pekon Way Ilahan


Tanggamus – Tim investigasi dari pewarta investigasi Post Com. Online Tanggamus mengungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana desa di Pekon Way Ilahan, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Dana desa tahun anggaran 2023 yang seharusnya dialokasikan untuk operasional dan pembangunan pekon, diduga telah dimark-up oleh Kepala Pekon Dewi Sugianto untuk kepentingan pribadi. (Sabtu, 31 Agustus 2024).

Hasil investigasi mengungkap ketidakwajaran dalam penggunaan dana 3% yang diperuntukkan untuk operasional pemerintahan pekon. Saat dimintai keterangan, seorang narasumber yang ditemui oleh pewarta investigasi mengaku tidak mengetahui penggunaan dana tersebut, memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan.

Selain itu, tim investigasi juga menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan 10 unit lampu tenaga surya di pekon tersebut. Harga normal satu unit lampu tenaga surya adalah Rp 5.000.000,-, sehingga total pengadaan seharusnya sebesar Rp 50.000.000,-. Namun, dalam dokumen yang ditemukan oleh tim, tercatat total anggaran mencapai Rp 82.500.000,-, menimbulkan selisih tidak wajar sebesar Rp 32.500.000,-. Selisih ini mengindikasikan adanya dugaan mark-up anggaran dana desa tahun 2023.

Dari hasil pantauan tim investigasi, besar kemungkinan masih ada banyak mark-up anggaran dana desa lainnya di Pekon Way Ilahan. Oleh karena itu, tim berencana melaporkan temuan ini ke Inspektorat Tanggamus untuk ditindaklanjuti. Jika dugaan ini terbukti benar, Kepala Pekon Dewi Sugianto harus dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim pewarta investigasi Post Com. Online Tanggamus mendatangi kediaman Kepala Pekon Dewi Sugianto untuk mengonfirmasi dugaan tersebut. Namun, Kepala Pekon tidak berada di rumah saat tim tiba di lokasi. Ibu Kepala Pekon yang ditemui menyampaikan bahwa anaknya tidak berada di rumah dan dirinya tidak mengetahui keberadaan Kepala Pekon, memperkuat dugaan bahwa Kepala Pekon Dewi Sugianto berusaha menghindari konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023.

Tim Pewarta investigasi Post Com. Online Tanggamus akan terus memantau perkembangan dan menggali fakta lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Pekon Way Ilahan.

(Team)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibu RS (55) Warga Dusun Way Manak Pekon Taman Sari , Korban Video Call Seks, Seperti Kena Hipnotis .

. Abi Fadilah Kelas 11 Tidak Terima Rambutnya Dicoak oleh Guru SMA Negeri 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus

Penyerahan Bantuan Tali Asih dari Bunda Dewi Handajani kepada Pak Kemo, Warga Pekon Ngarip, Korban Kebakaran