Kepala Sekolah SD Negeri 1 Ngarip, Ulu Belu, Diduga Bersikap Arogan dan Berusaha Menyuap Jurnalis yang Sedang Melakukan Kontrol Sosial


Tanggamus – Kepala Sekolah SD Negeri 1 Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, diduga bersikap arogan dan berusaha menyuap jurnalis yang sedang melakukan tugas kontrol sosial di kantornya. Insiden ini terjadi pada hari Senin (26 Agustus 2024) dan menyoroti ketegangan antara pihak sekolah dan media, serta munculnya dugaan korupsi terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kejadian bermula ketika jurnalis dari media Post Com. Online, beserta rekannya yang berasal dari Espos Lampung, memisahkan diri untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Rekan jurnalis tersebut mendatangi kantor Kepala Sekolah SD Negeri 1 Ngarip, sementara jurnalis utama menuju kantor SPLP yang letaknya berdekatan. Setelah sampai di kantor SPLP dan mendapati bahwa pejabat terkait sedang tidak berada di tempat, jurnalis utama segera menuju kantor SD Negeri 1 Ngarip untuk bergabung kembali dengan rekannya.

Sesampainya di kantor kepala sekolah, mereka bertemu dan sempat berbincang dengan Purwanto. Pada saat itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Ngarip sedang mengadakan rapat dengan dewan guru, yang segera selesai beberapa saat kemudian. Setelah rapat, kepala sekolah menyapa dan berjabat tangan dengan para jurnalis sebelum menuju ruang kerja.

Namun, tidak lama setelah itu, Kepala Sekolah kembali ke ruang tamu tempat jurnalis tersebut berada dan tiba-tiba menyerahkan selembar amplop. Jurnalis pun bertanya, "Apa ini, Pak?" yang dijawab dengan nada tinggi oleh kepala sekolah, "Iya, sudah kalau tidak mau, saya juga banyak urusan kok, mau pulang."

Tindakan ini disusul dengan kepala sekolah yang mencoba memberikan amplop tersebut kepada rekan jurnalis lain. Kepala sekolah pun bersikap kurang bersahabat, bahkan dengan nada tinggi menyatakan bahwa dirinya juga hendak pulang. Situasi semakin memanas ketika jurnalis utama hendak berpamitan namun kepala sekolah justru mengeluarkan ponselnya dan tanpa izin mengambil foto jurnalis tersebut.

Merasa tidak nyaman dengan tindakan tersebut, jurnalis menanyakan alasan di balik pengambilan foto tersebut. Kepala sekolah menjawab, "Untuk bukti aja." Jurnalis kemudian mengingatkan bahwa tindakan pengambilan foto tanpa izin bisa dikenai pidana, yaitu perbuatan tidak menyenangkan. Jurnalis juga menegaskan bahwa bila kepala sekolah meminta izin dengan baik-baik, ia tidak akan keberatan memberikan fotonya.

Meskipun begitu, kepala sekolah tetap melanjutkan pengambilan foto dengan berkata, "Ini saya foto kita semua juga kok," sambil tersenyum dengan percaya diri. Merasa situasi tidak kondusif, jurnalis pun akhirnya menyerahkan pemberitaan mereka kepada kepala sekolah dan segera meninggalkan ruangan.

Kejadian ini tidak hanya mengungkap masalah etika dan sikap profesional kepala sekolah, tetapi juga menambah perhatian terhadap dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 1 Ngarip. Media ini akan mendalami lebih lanjut mengenai penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut yang diduga kuat mengalami penyimpangan. 

Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan komunikasi antara pihak sekolah dan media, serta pentingnya integritas dalam pengelolaan dana pendidikan.

(Team)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibu RS (55) Warga Dusun Way Manak Pekon Taman Sari , Korban Video Call Seks, Seperti Kena Hipnotis .

. Abi Fadilah Kelas 11 Tidak Terima Rambutnya Dicoak oleh Guru SMA Negeri 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus

Penyerahan Bantuan Tali Asih dari Bunda Dewi Handajani kepada Pak Kemo, Warga Pekon Ngarip, Korban Kebakaran