Kepala Sekolah SD Negeri 3 Datarajan Beri Uang Rp20.000 Diduga Rendahkan Wartawan dan Korupsi Dana BOS


Datarajan, — Kepala Sekolah SD Negeri 3 Datarajan, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, diduga kuat merendahkan wartawan dengan memberikan uang Rp20.000 dan terlibat dalam praktik korupsi dana BOS sepanjang masa jabatannya. Insiden ini terjadi saat tim media Post Com. Online Tanggamus melakukan kunjungan untuk memverifikasi penggunaan Dana BOS. Senin (26 Agustus 2023).

Selama kunjungan, Kepala Sekolah menunjukkan sikap tidak profesional dengan memberikan amplop berisi uang kepada wartawan, yang ditolak berkali-kali. Ketika amplop dibuka, ditemukan uang tunai Rp20.000, menambah kecurigaan terhadap integritas Kepala Sekolah.

Lebih lanjut, tim media juga menemukan bahwa alur penggunaan Dana BOS di SD Negeri 3 Datarajan tidak transparan dan tidak ada keterbukaan kepada publik. Jika Kepala Sekolah tidak meminta maaf atas tindakan ini, wartawan berencana melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tindak lanjut.

Tim media berharap adanya penegakan hukum yang tegas serta perbaikan dalam pengelolaan dana BOS guna memastikan akuntabilitas dan transparansi di masa depan.

(Team)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibu RS (55) Warga Dusun Way Manak Pekon Taman Sari , Korban Video Call Seks, Seperti Kena Hipnotis .

. Abi Fadilah Kelas 11 Tidak Terima Rambutnya Dicoak oleh Guru SMA Negeri 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus

Penyerahan Bantuan Tali Asih dari Bunda Dewi Handajani kepada Pak Kemo, Warga Pekon Ngarip, Korban Kebakaran