Pj Kakon Iwan dan Sekdes Pekon Sinar Jawa Terkait Penggunaan Dana 3% Operasional Pemerintah dan Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2024


Air Naningan, – Penjabat (Pj) Kepala Pekon (Kakon) Iwan bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, memberikan hak jawab dan klarifikasi kepada wartawan investigasi Post Com. Online Tanggamus terkait penggunaan dana 3% untuk operasional pemerintah pekon serta anggaran ketahanan pangan tahun 2024. Penjelasan ini diberikan sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Rabu (21 Agustus 2024).

Dalam hak jawabnya, Pj Kakon Iwan menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, semua kegiatan di Pekon Sinar Jawa telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Tidak ada masalah dalam pelaksanaan program-program desa. Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat," ujar Iwan.

Sekdes Pekon Sinar Jawa menambahkan bahwa dana 3% yang dialokasikan untuk operasional pemerintah pekon digunakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sesuai dengan bunyi pasal 5 ayat 2 point g: "dana oprasional pemerintah pemerintah Desa paling banyak 3℅ (tiga persen) dari pagu dana desa setiap desa"tentang Penggunaan Dana Desa. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional pemerintahan desa, termasuk biaya administrasi dan operasional kantor. "Kami memastikan bahwa setiap alokasi dana mengikuti prosedur yang ketat, mulai dari perencanaan hingga pelaporan," jelas Sekdes.

Terkait anggaran ketahanan pangan, Sekdes menjelaskan bahwa penggunaan dana ini didasarkan pada Peraturan pemerintah pusat tentang Ketahanan Pangan. Dana tersebut digunakan untuk program-program yang mendukung ketahanan pangan masyarakat, seperti pengembangan lahan pertanian dan distribusi bantuan pangan kepada warga yang membutuhkan.

Tim investigasi Post Com. Online Tanggamus menyatakan kebanggaannya terhadap keterbukaan dan transparansi yang ditunjukkan oleh Pj Iwan dan Sekdes Pekon Sinar Jawa. "Kami sangat bangga dengan sikap keterbukaan dan transparansi yang telah ditunjukkan oleh Pj Kakon Iwan dan Sekdes. Ini adalah langkah penting dalam memastikan pengelolaan dana publik yang benar dan sesuai dengan peraturan," ujar salah satu anggota tim investigasi.

Hak jawab ini diberikan oleh Pj Iwan dan Sekdes Pekon Sinar Jawa sebagai klarifikasi atas pertanyaan dari wartawan investigasi Post Com. Online Tanggamus mengenai transparansi dan penggunaan anggaran desa.

(Romli)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibu RS (55) Warga Dusun Way Manak Pekon Taman Sari , Korban Video Call Seks, Seperti Kena Hipnotis .

. Abi Fadilah Kelas 11 Tidak Terima Rambutnya Dicoak oleh Guru SMA Negeri 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus

Penyerahan Bantuan Tali Asih dari Bunda Dewi Handajani kepada Pak Kemo, Warga Pekon Ngarip, Korban Kebakaran